Informasi Serta Merta
Informasi Serta Merta merupakan informasi yang menyangkut kepentingan hidup orang banyak serta menjaga ketertiban umum, yang harus segera diumumkan tanpa penundaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 19.