Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar Yudicium bagai mahasiswa yang telah melaksankan ujian Munaqosah atau ujian skripsi. Kegiatan ini berlangsung di Aula FUSA lantai 1, Jum’at 28 Februari 2025. Kemaren.
Pelaksanaan yudicium kali ini agak berbeda dengan yudicium terdahulu, dulu yudicium dilaksanakan dengan kegiatan besar sebelum berlangsungnya wisuda. Namun kali ini , yudicium dilaksnakan setiap bulan atau triwulan.
Wakil Dekan I Prof. Dr. D.I Ansusa, Lc, MA,Hum menjelaskan perubahan yudicium kali merupakan keputusan rektor dalam rangka penghematan efesiansi penggunaan anggaran. Tidak boleh lagi ada anggaran yudicium seperti yang biasa dilakukan oleh kampus.
Yudicium kali ini cukup dengan kegiatan pelepasan dengan skala kecil, bagi yang sudah ujian skripsi sekitar 10 orang langsung diyudiciumkan.
Lanjutnya yudicium ini merupakan syarat untuk mendapat Penomoran Ijazah Nasional (PIN) berita acara kegiatan syarat mutlak mendapat PIN.
PIN merupakan proses penomoran ijazah dengan menggunakan sistem untuk menghasilkan nomor ijazah yang diterbitkan oleh Kemenristekdikti dan berlaku secara nasional. PIN juga langsung terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT), dimana mekanismenya adalah saat mahasiswa selesai kuliah langsung diberikan Nomor PIN. Jadi begitu PIN dibuka, maka secara otomatis nomor ijazah masuk pada PDPT.
Turut hadir dalam kegiatan yudicium ini, diantaranya para ketua dan sekprodi di lingkungan FUSA UIN Sulthan Thaha Saifddin Jambi.(red)