WD.III Ustazd. DR. H. Izzat Sosialisasi Kode Etik Mahasiswa FUSA

Berita 2 menit baca 42 kali dilihat
WD.III Ustazd. DR. H. Izzat Sosialisasi Kode Etik Mahasiswa FUSA

Fusa Online : Kode Etik Mahasiswa merupakan pedoman atau norma yang mengatur prilaku mahasiswa selama menjalani pembelajaran di kampus maupun diluar kampus sepanjang ia tercatat sebagai mahasiswa diperguruan tinggi tersebut.

Hal ini dilakukan oleh Ustazd Dr. H. Izzat M.Daud A.Kadir, Lc, MA selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dengan tujuan untuk mnejaga etika akdemik dan identitas mahasiswa FUSA UIN STS Jambi yang selalu menjaga norm a dan nilai Keislaman sebagai Universitas Islam terbesar di Jambi.

Tujuan Pedoman Kode Etik Mahasiwa Menjamin tegaknya etika mahasiswa, dan terbangunnya suasana kampus yang kondusif dan Islami bagi terlaksananya proses pembelajaran di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Pola yang dilakukan oleh Ustazd Izzat dalam mensosialisasikan  Kode Etik Mahasiswa dengan menyambangi seluruh mahasiswa di setiap kelas pada saat proses perkuliahan berlangsung, Rabu, 24 September 2025 bertempat di gedung Class Room (GCR) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Menurutnya perlu terus diingatkan agar mahasiswa mampu menyadari bahwa sebagai mahasiswa mereka wajib menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan kampus dengan melakukan perbuatan baik sesuai dengan etika mahasiswa dan menjaga diri dari hal-hal yang tidak sesuai dengan etika mahasiswa. Hal ini penting untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi di kalangan mahasiswa yang dapat menyebabkan mahasiswa dikenakan sanksi karena melanggar kode etik.

Ia menambahkan bahwa FUSA adalah rumah kita bersama dan semua penghuninya harus saling mengingatkan satu dengan yang lainnya agar marawah rumahnya terjaga dengan baik, karena kita tidak ingin dikemudian hari mahasiswa bermasalah dengan pelanggaran kode etik sebagai mahasiswa.

Kode etik ini akan berlaku sepanjang mahasiswa tercatat sebagai mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang merupakan langkah strategis untuk menjaga mutu dan karakter mahasiswa UIN STS Jambi.

Menurut  Wakil Dekan III FUSA Dr. H. Izzat Adapun Kode Etik Mahasiswa yang wajib dipedomani sesuai dengan Surat Keputusan Rektor UIN Sultahn Thaha Saifuddin Jambi Nomor : 1774 Tahun 2025  Tanggal 16 September 2025

Turut  Mendampingi WD.III dalam Kegaitan sosialisasi Kode etk Mahasiswa Kabag TU FUSA Indra Yadi, M. Pd.I dan Moh. Andi Arfah, M.Pd.I JFT BMN FUSA UIN STS Jambi.

Kode etik Mahasiswa UIN STS Jambi

KODE ETIK, DISIPLIN DAN TATA TERTIB MAHASISWA TAHUN 2025

Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2026 Fakultas Ushuluddin & Studi Agama. All Rights Reserved. UTIPD 2026.